KaltimExpose.com, Sangatta –Dalam Rapat Sidang Paripurna ke-27 yang digelar pada Kamis (13/6), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan sejumlah catatan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan dihadiri oleh berbagai anggota dewan serta pejabat daerah.

Dalam pandangan fraksi yang disampaikan oleh Fitriani, PPP menyoroti peningkatan signifikan dalam realisasi anggaran pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain daerah yang sah. Menurutnya, peningkatan ini sangat penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat serta meningkatkan partisipasi mereka dalam pembangunan daerah.

“Peningkatan yang signifikan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kualitas partisipasi mereka dalam pembangunan, agar pembangunan dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Fitriani.

Fraksi PPP juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor-sektor yang belum digarap secara optimal. Dengan memaksimalkan potensi di sektor-sektor ini, diharapkan pendapatan kabupaten dapat meningkat secara signifikan.

“Pendapatan daerah yang belum optimal dapat lebih ditingkatkan lagi terutama di berbagai sektor-sektor yang belum tersentuh,” tuturnya.

Fitriani juga menguraikan bahwa penggunaan anggaran belanja daerah tahun anggaran 2023 mencapai Rp 7,54 triliun atau 84,18 persen dari anggaran belanja sebesar Rp 8,96 triliun. Ia berharap penggunaan anggaran untuk biaya operasi dan belanja modal dapat benar-benar meningkatkan pembangunan masyarakat dan perekonomian daerah.

Fraksi PPP menyoroti pentingnya pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan investasi modal jangka panjang pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurut Fitriani, investasi ini berperan penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara maksimal dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Pentingnya pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan investasi modal jangka panjang pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), ini menjadi peran penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara maksimal sehingga dapat menimbulkan kesejahteraan di masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PPP juga menekankan pentingnya keterpaduan dan sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif sebagai upaya menyatukan kebijakan pembangunan daerah. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim serta mengatasi berbagai tantangan yang ada.

“Lembaga legislatif harus tetap menjaga maruahnya sebagai lembaga pengontrol atau pengawas jalannya kebijakan eksekutif agar pembangunan menguntungkan masyarakat Kutai Timur dari semua lapisan,” imbuh perempuan berjilbab itu.

Fraksi PPP berharap pembangunan di Kutai Timur dapat berjalan dengan lancar tanpa mengakibatkan tertundanya realisasi janji visi misi politik Bupati dan Wakil Bupati, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Dengan demikian, pembangunan yang berkelanjutan dan merata dapat tercapai, serta kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara signifikan.

 

Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan