KaltimExpose.com, Jakarta –�Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Agustiani Tio Fridelina, mantan terpidana kasus suap dari eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengembangan kasus yang masih melibatkan Harun Masiku, buronan yang belum tertangkap hingga kini.
Agustiani tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/1) sekitar pukul 11.10 WIB. Mengenakan pakaian berwarna hitam, dia tampak tenang saat memasuki gedung. Sebelumnya, Agustiani telah menjalani pemeriksaan pada Senin (6/1), namun terpaksa dihentikan karena alasan kesehatan.
“Kita bahas BAP yang lama. Saya kebetulan kondisi lagi nggak sehat, jadi saya minta ditambah (waktu pemeriksaan) lagi,” ungkap Agustiani saat itu, usai pemeriksaan pada Senin (6/1).
Peran Agustiani dan Hukuman yang Pernah Dijatuhkan
Agustiani dikenal sebagai orang kepercayaan Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, yang terlibat dalam skandal suap Harun Masiku. Pada 2020, Agustiani divonis empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta atas perannya dalam kasus ini. Kini, ia telah menyelesaikan masa hukumannya dan kembali menjadi sorotan atas pemeriksaan baru ini.
Sementara itu, Wahyu Setiawan juga telah menjalani hukuman tujuh tahun penjara dan kini bebas bersyarat. Keduanya terbukti menerima suap sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 (sekitar Rp 600 juta) dari Harun Masiku untuk mengupayakan Harun menjadi anggota DPR melalui jalur pergantian antarwaktu (PAW). Padahal, suara Harun saat pemilu tidak memenuhi persyaratan.
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru
Pada akhir 2024, KPK mengumumkan penetapan dua tersangka baru dalam kasus ini, yaitu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pengacara Donny Tri Istiqomah. Hasto diduga terlibat dalam skema suap bersama Harun Masiku dan rekan-rekannya. Selain itu, KPK juga menjerat Hasto atas dugaan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan.
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah nama besar, termasuk petinggi partai politik, yang memperlihatkan kompleksitas pemberantasan korupsi di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di detik.com.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.