KaltimExpose.com, Sangatta –�Dalam upaya memperkuat iklim investasi yang kompetitif, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan Forum Group Discussion (FGD) tentang Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA). Acara yang berlangsung pada Kamis (24/10/2024) di Lotus Room, Q Hotel Sangatta ini dibuka langsung oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK).
Dalam sambutannya, Agus menekankan pentingnya kebijakan penyederhanaan perizinan berbasis risiko untuk mendukung iklim usaha yang lebih kondusif dan kompetitif. “Kabupaten Kutai Timur, sebagai bagian dari kebijakan nasional, berkomitmen untuk terus mengimplementasikan pengawasan perizinan berbasis risiko guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat daya saing investasi di daerah kita,” ujarnya.
Agus juga menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam perizinan berbasis risiko merupakan kunci untuk menciptakan iklim investasi yang kompetitif, baik di tingkat lokal maupun nasional. “Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pihak terkait sangat penting untuk mewujudkan tata kelola perizinan yang lebih baik serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Agus berharap melalui diskusi ini akan muncul langkah-langkah konkret yang bisa segera diimplementasikan untuk memperkuat pengawasan perizinan dan manajemen risiko di setiap proses perizinan. “Saya juga mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, ramah investasi, namun tetap menjaga prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, menyampaikan bahwa diskusi ini membahas mekanisme pengawasan penanaman modal yang sesuai dengan Peraturan Kementerian Investasi/BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Pengawasan ini akan dilakukan oleh OPD teknis terkait bersama DPMPTSP Kutim.
Darsafani juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Kementerian Investasi/BKPM menargetkan realisasi investasi untuk Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp 76,02 triliun, dengan Kutim mendapatkan target sebesar Rp 12,23 triliun. “Sampai triwulan kedua tahun 2024, realisasi investasi di Kutim telah mencapai Rp 4,56 triliun atau 37,33 persen dari target,” ungkap Darsafani.
Melalui FGD ini, DPMPTSP berharap dapat mengevaluasi pelaksanaan penanaman modal sehingga dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha baik secara teknis maupun administratif.
Acara ini dipandu oleh Nina Ratna Maharani dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Investasi Wilayah II, Rita, serta Kabid Dalag, Sandria, bersama tim simulasi dari Kementerian Investasi/BKPM.
Sumber Pemkab Kutim.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.