KaltimExpose.com, Tana Paser –Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Paser mengadakan rapat koordinasi terkait layanan Call Center 112, yang dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Paser. Kegiatan yang dipimpin Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Nelson Pasaribu, ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik melalui sistem informasi yang terintegrasi. Selain itu, rapat ini juga sebagai persiapan menuju rapat koordinasi dan pelatihan lanjutan di Kota Balikpapan dalam waktu dekat.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat bidang Aptika, Nelson Pasaribu menekankan pentingnya kerja sama antara OPD untuk memperkuat respons cepat terhadap laporan masyarakat. “Call Center 112 adalah saluran komunikasi penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai informasi atau keluhan, sehingga perlu ada koordinasi yang solid antar OPD agar respons yang diberikan dapat lebih optimal,” kata Nelson.

Pertemuan ini juga diisi dengan pelatihan teknis bagi petugas Call Center 112 dan pemaparan mengenai sistem aplikasi terbaru yang akan digunakan. Dengan aplikasi baru tersebut, diharapkan pengelolaan laporan serta koordinasi antar instansi bisa berjalan lebih mudah dan efektif. Nelson menegaskan, pemanfaatan teknologi informasi adalah langkah kunci untuk mempercepat penanganan keluhan masyarakat dan menjamin pelayanan yang lebih baik.

Dengan adanya peningkatan layanan Call Center 112, Kabupaten Paser diharapkan dapat menghadirkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel. Hal ini juga diharapkan memperkuat kolaborasi antara sektor pemerintahan dan masyarakat dalam menangani berbagai permasalahan secara cepat dan efisien.

 

Artikel ini telah tayang di Kominfo Paser.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan