KaltimExpose.com, Penajam –Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan sosialisasi terkait Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!). Acara ini diikuti oleh perwakilan dari 11 Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas yang tersebar di Kabupaten PPU dan digelar di ruang rapat kantor Diskominfo pada Selasa (03/09/2024).

Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo PPU, Roinald Pagayang, yang mewakili Kepala Diskominfo, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi SP4N LAPOR! kepada seluruh UPT Puskesmas di Kabupaten PPU. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

“SP4N LAPOR! adalah saluran pengaduan masyarakat yang dapat diakses melalui situs lapor.go.id, aplikasi SP4N LAPOR! di Android maupun iOS, serta SMS ke 1708 dengan format PPU spasi isi laporan,” jelas Roinald.

Ia menambahkan, aplikasi ini dirancang agar setiap pengaduan dari masyarakat dapat dikelola dengan cepat, tepat, dan terkoordinasi. “Pengelolaan pengaduan ini dilakukan antara admin SP4N LAPOR! dan pejabat penghubung di masing-masing instansi, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti, yang pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten PPU,” tutupnya.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki layanan publik melalui pemanfaatan teknologi, khususnya di sektor kesehatan.

Sumber Pemkab PPU.

 


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan