KaltimExpose.com, Bengalon –�Tim verifikasi dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa bersama Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim, DPMDP Kaltim, dan DPMDes Kutim mengunjungi Desa Persiapan Tepian Raya, Kecamatan Bengalon, pada Selasa (10/12/2024). Desa ini diusulkan menjadi salah satu dari 11 desa di Kutai Timur yang akan naik status menjadi desa definitif, setelah melalui proses pemekaran dari Desa Induk Tepian Indah pada 2019.
Sunaryo, Penjabat Kepala Desa Tepian Raya, menyampaikan bahwa persiapan untuk memenuhi syarat administratif dan infrastruktur telah dilakukan dengan baik. “Kami telah memiliki kantor desa sejak 2023, dilengkapi dengan kantor BPD, PKK, LPM, dan balai desa. Potensi desa ini juga didukung oleh perkebunan sawit di sekitarnya,” jelas Sunaryo.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim, Trisno, mengapresiasi semangat masyarakat desa dalam membangun wilayahnya. “Dari awal hanya berupa desa transmigrasi dengan keterbatasan infrastruktur, kini masyarakat menunjukkan mental pembangunan yang luar biasa. Kami optimis desa ini layak menjadi desa definitif,” ujarnya.
Sri Wahyu Febrianti Firman, Kasubdit Fasilitasi Penataan Wilayah Desa dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa, menambahkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi. “Kami ingin melihat langsung kesiapan desa, baik dari segi administrasi, sejarah pemekaran, hingga interaksi masyarakatnya. Dengan kesiapan yang ada, kami yakin Desa Tepian Raya segera naik status,” ujarnya.
Kepala Desa Tepian Indah, Quirinus Parwono Rasi, juga menyatakan dukungan penuhnya terhadap pemekaran ini. “Saya yakin segala persiapan telah matang, dan kami optimis Desa Tepian Raya akan segera mendapatkan status definitif,” katanya.
Proses verifikasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan kelayakan Desa Tepian Raya sebagai desa definitif. Dengan status baru tersebut, desa ini akan mendapatkan peluang pengembangan lebih besar, termasuk peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Antusiasme masyarakat Desa Tepian Raya menjadi modal utama dalam proses ini. Mereka berharap status definitif dapat segera disahkan, memberikan dampak positif yang signifikan bagi kehidupan mereka ke depan.
Sumber Prokopim Kutim.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.