KaltimExpose.com –Tahun 2025 dibuka dengan antusiasme masyarakat terhadap pencairan bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua program ini menjadi andalan untuk membantu keluarga yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bansos, Anda bisa memanfaatkan laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Proses pengecekan sangat mudah dan dapat dilakukan secara mandiri.

Berikut panduan lengkap untuk mengecek bansos PKH dan BPNT Januari 2025:

  1. Buka situs resmi cek bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data lengkap Anda, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Ketik nama lengkap sesuai dengan data di KTP Anda.
  4. Masukkan kode captcha yang tampil di layar dengan benar.
  5. Klik tombol “Cari Data”.

Jika Anda termasuk dalam daftar penerima bansos, informasi mengenai status, keterangan, dan periode bantuan akan ditampilkan. Sebaliknya, jika data Anda tidak terdaftar, sistem akan memberikan notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Persyaratan Penerima Bansos PKH dan BPNT

Untuk memastikan bansos diterima oleh yang benar-benar membutuhkan, pemerintah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon penerima PKH atau BPNT:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
  3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
  4. Bukan pegawai ASN, anggota TNI, atau Polri.
  5. Tidak sedang menerima bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

Memenuhi seluruh syarat di atas adalah langkah awal agar bantuan dapat tersalurkan dengan tepat. Pastikan untuk selalu memeriksa status Anda secara berkala melalui sistem resmi.

 

Artikel ini telah tayang di akurat.co.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan