KaltimExpose.com, Sangatta –�Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, secara simbolis menyerahkan bantuan kendaraan operasional berupa sepeda motor kepada 58 Kepala Desa (Kades) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim. Penyerahan ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Kutim, Selasa (21/1/2025).
Bantuan tersebut terdiri dari 58 unit sepeda motor jenis CRF L150 yang diperuntukkan bagi Kepala Desa di 18 kecamatan di Kabupaten Kutai Timur. Selain itu, 6 unit sepeda motor NMax diberikan kepada Kejari Kutim untuk mendukung kelancaran tugas penegakan hukum.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa pemberian kendaraan operasional ini bertujuan untuk memperlancar mobilitas tugas-tugas pemerintah dan penegakan hukum di wilayah Kutai Timur. Ia berharap dengan bantuan kendaraan tersebut, koordinasi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan lembaga penegak hukum bisa lebih optimal.
“Dengan adanya bantuan kendaraan operasional ini, saya berharap koordinasi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan lembaga penegak hukum semakin optimal. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” ungkap Bupati.
Bantuan sepeda motor ini dianggap strategis dalam mempercepat pelaksanaan program pemerintahan, baik di tingkat desa maupun dalam penegakan hukum. Kepala Desa sebagai ujung tombak pemerintahan di wilayah masing-masing diharapkan dapat lebih leluasa dalam menjalankan tugas administratif dan operasional. Selain itu, dukungan kepada Kejaksaan Negeri diharapkan dapat meningkatkan kinerja mereka dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Akhmad Lamo, Kepala Desa Senambah Kecamatan Muara Bengkal, yang menerima sepeda motor CRF L150, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan tersebut. Ia mengatakan kendaraan itu sangat berguna untuk menjangkau daerah-daerah terpencil yang sebelumnya sulit diakses.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian pemerintah daerah. Dengan kendaraan ini, kami bisa lebih mudah dan cepat dalam melayani masyarakat,” ujar Akhmad.
Hal serupa juga disampaikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri yang menilai bahwa bantuan kendaraan operasional ini akan mempermudah kelancaran tugas di lapangan, khususnya dalam mendukung upaya penegakan hukum yang lebih efektif.
Penyerahan bantuan kendaraan operasional ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap program-program pemerintah. Diharapkan dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan lembaga penegak hukum, Kabupaten Kutai Timur akan semakin maju dan berkembang demi kesejahteraan masyarakatnya.
Sumber Prokopim Kutim.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.