KaltimExpose.com, Tanjung Redeb –Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, bersama Wakil Bupati Gamalis menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau yang berlangsung pada Jumat (16/8/2024). Rapat tersebut digelar dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Berau Tahun 2025-2045.

Dalam sambutannya, Bupati Sri Juniarsih Mas menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Berau atas kerjasama dan dedikasi dalam proses pembahasan Raperda. “Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada seluruh jajaran Pemkab Berau atas kerja sama dan partisipasi yang maksimal dalam proses pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, yang pada hari ini telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat,” ujar Sri.

Sri juga menekankan pentingnya catatan, saran, usulan, serta kritik yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dewan dalam pendapat akhir mereka. Hal tersebut, menurutnya, akan menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk ditindaklanjuti dalam upaya meningkatkan keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Berau.

Lebih lanjut, Sri menjelaskan bahwa sebelum ditetapkan, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 akan disampaikan terlebih dahulu kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dievaluasi, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Terkait perubahan APBD 2024, Bupati Sri mengungkapkan bahwa terdapat peningkatan baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah. Pendapatan daerah setelah perubahan menjadi lebih dari Rp 6 triliun, naik sebesar Rp 1,4 triliun dari APBD Murni 2024 yang sebesar Rp 4,6 triliun. Sementara itu, belanja daerah setelah perubahan mencapai lebih dari Rp 6,9 triliun, naik sebesar Rp 1,9 triliun dari anggaran semula yang sebesar Rp 5 triliun.

Dalam hal pembiayaan daerah, Bupati menjelaskan bahwa penerimaan pembiayaan dari SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) Tahun Sebelumnya mengalami kenaikan sebesar Rp 443 miliar, dari Rp 449 miliar menjadi Rp 893 miliar. Meskipun terjadi defisit sebesar Rp 891 miliar setelah perubahan, defisit ini akan ditutupi melalui pembiayaan yang berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2023.

Untuk memastikan realisasi anggaran yang optimal, Sri menginstruksikan kepada Kepala Perangkat Daerah untuk segera memulai proses pengadaan barang dan jasa yang dianggarkan dalam perubahan APBD 2024. “Optimalkan kinerja untuk penyelesaian kegiatan sesuai dengan target yang ditetapkan, sehingga realisasi belanja pada tahun anggaran 2024 dapat meningkat dari tahun sebelumnya,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Sri Juniarsih kembali mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2024 dan RPJPD Kabupaten Berau Tahun 2025-2045. “Insyaallah, ini akan menjadi manfaat besar bagi masyarakat dan kita telah menunaikan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

 


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan