KaltimExpose.com, Makassar –�Polisi berhasil mengungkap sindikat produksi uang palsu yang beroperasi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam operasi ini, sebanyak 15 tersangka ditangkap, termasuk pejabat kampus dan aparatur sipil negara (ASN). Barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 446,7 juta dan alat produksi ditemukan di perpustakaan kampus.
Kasus ini bermula dari laporan transaksi mencurigakan di Kecamatan Pallangga, Gowa. Setelah penyelidikan, polisi menemukan bahwa sindikat tersebut menggunakan fasilitas kampus untuk memproduksi uang palsu. “Lokasi awalnya di Pallangga, yaitu transaksi Rp 500 ribu menggunakan uang palsu,” ungkap Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak, Rabu (18/12/2024).
Penggerebekan dilakukan di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Kecamatan Sompa Opu, Gowa. Selain uang palsu pecahan Rp 100 ribu, polisi menyita mesin cetak, alat potong, hingga dinding peredam suara yang digunakan sebagai fasilitas produksi.
Wakil Rektor III UIN Alauddin, Khalifah Mustamin, membenarkan bahwa Kepala Perpustakaan Andi Ibrahim telah dinonaktifkan dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, dua ASN dari Pemprov Sulawesi Barat turut terlibat dalam kasus ini.
“Dua ASN tersebut masing-masing berinisial TA dan MMB. Mereka diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp 11 juta di Mamuju,” ungkap Ipda Herman Basir dari Polresta Mamuju.
Menurut Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2010. Meski sempat berhenti, aktivitas produksi dilanjutkan pada 2022 setelah para pelaku membeli mesin cetak asal China. “Produksi dimulai kembali pada Mei 2024 menggunakan bahan baku impor dari China,” jelasnya.
Sebanyak 17 tersangka menghadapi jeratan pasal berlapis sesuai UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal seumur hidup. Polisi masih terus mendalami peran masing-masing tersangka dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
1. Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim (54) perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
2. Mubin Nasir (40) honorer UIN Makassar, sebagai pengedar dan transaksi jual beli uang palsu.
3. Kamarang Daeng Ngati (48) profesi juru masak, sebagai pengedar dan transaksi jual beli uang palsu.
4. Irfandy MT (37) karyawan swasta, membantu dan transaksi jual beli uang palsu.
5. Muhammad Syahruna (52) berperan memproduksi, menjual dan bahan baku yang digunakan dari Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).
6. John Biliater Panjaitan (68), perannya memperjualbelikan uang palsu.
7. Sattariah alias Ria (60), IRT, berperan mengedarkan uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan memperjualbelikan uang palsu.
8. Dra Sukmawati (55), guru ASN, berperan mengedarkan uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan memperjualbelikan.
9. Andi Khaeruddin (50) pegawai bank BUMN, berperan mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.
10. Ilham (42), berperan mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu di Mamuju, Sulbar.
11. Drs Suardi Mappeabang (58) ASN Sulbar, perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.
12. Mas’ud (37), mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.
13. Satriyady (52) ASN Sulbar, perannya mengedarkan dan memperjualbelikan.
14. Sri Wahyudi (35) perannya mengedarkan dan memperjualbelikan di Sulbar.
15. Muhammad Manggabarani (40) PNS Sulbar, perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.
16. Ambo Ala (42) perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.
17. Rahman (49). perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu di Sulbar.
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.