KaltimExpose.com, Tanjung Redeb –�Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Sosial (Dinsos) bersiap kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 500 Ribu perorang kepada masyarakat Berau pada bulan Juni 2024. Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi, mengonfirmasi bahwa Peraturan Bupati (Perbub) terkait BLT telah diterbitkan, membuka jalan bagi penyaluran bantuan ini.
“Perbub baru saja diterbitkan, sehingga bulan Juni ini baru bisa disalurkan ke masyarakat,” ungkap Iswahyudi.
Menurutnya, proses pendataan terbaru untuk penerima BLT baru saja diselesaikan beberapa waktu lalu. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar diterima oleh pihak yang membutuhkan.
“Dalam rangka memastikan bahwa penerima BLT adalah yang tepat dan layak menerima,” tambahnya.
Iswahyudi menjelaskan bahwa sebelum terbitnya Perbub baru, penerima BLT dari bulan Januari hingga Mei hanya mendapatkan Rp 250 Ribu per bulan. Namun, dengan diterbitkannya Perbub baru, besaran BLT naik menjadi Rp 500 Ribu.
“Perbub lama menetapkan BLT sebesar Rp 250 Ribu, sementara Perbub baru menaikkan jumlahnya menjadi Rp 500 Ribu,” terangnya.
Proses pencarian atau penyaluran BLT kali ini menggunakan sistem rekening virtual untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran. Penerima BLT diwajibkan untuk mencairkannya, tanpa opsi untuk menabungkan dana tersebut.
“Kami hanya menunggu SK, dan penyaluran bisa segera dilakukan. BLT harus diambil oleh penerima, tidak boleh ditabung,” jelasnya.
Dalam hal ini, peran aktif Ketua RT sangat diharapkan untuk menginformasikan kepada warga yang berhak menerima BLT agar segera mengambil bantuan tersebut saat telah tersedia.
“Keterlibatan Ketua RT sangat kami harapkan,” katanya.
Iswahyudi berharap bahwa BLT yang disalurkan oleh Pemkab Berau dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang membutuhkan.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.