ASN PPU Diimbau Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda PPU, Ainie (diskominfo.penajamkab.go.id)

KaltimExpose.com, Penajam –Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ainie, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk menjaga netralitas selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berlangsung. Imbauan ini disampaikan di tengah acara Pawai Budaya Puncak Festival Harmoni Budaya Nusantara (FHBN) 2024, Jumat (6/9/2024).

Menurut Ainie, menjaga netralitas sangat penting bagi ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis, terlebih saat empat bakal pasangan calon (paslon) siap bertarung dalam Pilkada PPU 2024. ASN diminta untuk tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu paslon, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Kawan-kawan ASN kami imbau supaya pahami dan cermati betul kalau menerima undangan, dalam rangka apa,” ucap Ainie. Ia menekankan bahwa kehadiran seorang ASN di lokasi atau acara tertentu selama masa Pilkada dapat menimbulkan berbagai asumsi dari masyarakat, sehingga diperlukan sikap bijaksana agar tidak dianggap berpihak kepada salah satu paslon.

Ainie memberikan contoh sederhana bahwa “mengacungkan jari saja sudah bisa dianggap berpihak kepada salah satu bakal paslon.” Untuk itu, ia mengimbau agar ASN berhati-hati dalam menjaga sikap dan tidak memberikan peluang bagi masyarakat untuk menginterpretasikan keberpihakan.

Ainie juga menegaskan pentingnya mematuhi Surat Edaran (SE) Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, Nomor 10/TAHUN/2024 yang telah diterbitkan sejak 30 Agustus 2024 terkait netralitas ASN selama tahapan Pilkada berlangsung. Dalam SE tersebut, ASN diingatkan untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis serta tidak memihak kepada salah satu bakal paslon.

“Jadi berhati-hati, jangan sampai terjebak dalam politik praktis,” jelas Ainie. Ia juga mengingatkan ASN yang memiliki hubungan keluarga atau tetangga dengan salah satu paslon untuk “pandai-pandai menempatkan diri” agar tidak menciptakan asumsi yang salah di tengah masyarakat.

Dalam acara Pawai Budaya Puncak FHBN 2024, Ainie turut mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalahartikan simbol-simbol budaya dengan simbol politik. Ia memberikan contoh bahwa warna-warna tertentu pada pakaian adat, seperti nuansa kuning pada pakaian adat suku Paser, tidak serta-merta dapat diidentikkan dengan simbol politik tertentu.

“Kalau kaitannya dengan baju adat memang tidak bisa dihindari,” jelas Ainie. Menurutnya, dalam suasana harmoni kebudayaan Nusantara, penggunaan pakaian adat dengan warna tertentu bukanlah masalah selama tidak disertai dengan atribut politik seperti nama paslon atau partai.

Lebih lanjut, Ainie menegaskan bahwa Indonesia kaya akan keragaman budaya, suku, ras, dan agama. Keberagaman ini, kata dia, harus dihargai dan dirayakan sebagai kekayaan intelektual bangsa dalam semangat Bhineka Tunggal Ika. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat dapat memisahkan antara simbol budaya dan politik, sehingga suasana Pilkada 2024 tetap kondusif dan harmonis.

“Warna-warni pakaian adat adalah bagian dari kebudayaan kita. Itu tidak ada masalah selama tidak digunakan untuk kepentingan politik praktis,” tutupnya.

 


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan