KaltimExpose.com, Bontang –Pemerintah Kota Bontang telah menetapkan kebijakan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bercerai akan mengalami pemotongan gaji bulanan untuk membayar nafkah anak. Hal ini diatur dalam MoU ‘Sinergitas dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Rangka Pelayanan Prima Kepada Masyarakat’, yang ditandatangani oleh Wali Kota Bontang, Basri Rase, dan Ketua Pengadilan Agama Bontang, Nor Hasanuddin, pada Kamis (04/04/2024).

Dalam nota kesepahaman tersebut, disepakati bahwa setiap ASN yang mengalami perceraian akan mengalami pemotongan gaji secara otomatis untuk memberikan nafkah kepada anak-anak mereka. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mencegah lepasnya tanggung jawab orang tua terhadap anak setelah perceraian.

Nor Hasanuddin menjelaskan bahwa pelaksanaan MoU ini adalah tindak lanjut dari nota kesepahaman sebelumnya yang berlaku pada tahun 2021, dengan penambahan implementasi perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian bagi ASN Kota Bontang.

Menurut Nor Hasanuddin, jika terjadi ASN bercerai, Pengadilan Agama akan menindaklanjuti ke instansi terkait, dan gaji ASN tersebut akan dipotong sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan untuk diberikan kepada anak. Hal ini bertujuan untuk menghindari lepasnya tanggung jawab orang tua terhadap anak setelah perceraian.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bontang, Basri Rase, menyambut baik terlaksananya penandatanganan MoU tersebut. Dia menjelaskan bahwa implementasi nota kesepahaman ini merupakan bentuk nyata dari layanan prima dan perlindungan hak anak dan perempuan, khususnya bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat akan lebih mudah mendapatkan perlindungan hukum, terutama dalam hal antisipasi terhadap kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Turut hadir dalam penandatanganan MoU ini Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Muhayah, Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, dan perwakilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bontang.

 

Ikuti berita menarik lainnya di saluran whatsapp dan google news Kaltim Expose

Iklan