KaltimExpose.com, Samarinda –�Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil meraih predikat tertinggi sebagai Kota/Kabupaten “Informatif” dengan skor 92,88 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur. Penghargaan ini diberikan pada acara resmi di Hotel Aston, Samarinda, Rabu malam (18/12/2024). Prestasi ini menunjukkan komitmen PPU dalam menyediakan layanan informasi yang transparan dan akuntabel.
Penghargaan ini merupakan bagian dari upaya KI Kaltim untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ketua KI Kaltim, Imran Duse, dalam sambutannya menyatakan, “Anugerah ini adalah bentuk apresiasi terhadap badan publik yang konsisten dan inovatif dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi. Kami berharap upaya ini terus berkembang di tahun-tahun mendatang.”
Hasil penilaian tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan, dengan 54 dari 362 badan publik di Kalimantan Timur berhasil meraih predikat “Informatif”. Hal ini menandakan keberhasilan pemerintah daerah dalam memenuhi standar transparansi sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Penghargaan untuk Kabupaten PPU diterima oleh Kepala Bidang Informasi, Komunikasi, Publikasi, dan Kehumasan (IKPH) Dinas Kominfo Kabupaten PPU, Eko Sumarlianto, yang menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan semua pihak. “Kerja sama yang baik ini sangat penting untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten PPU untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan serta inovatif.
Sumber Diskominfo PPU.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.